Baca Juga: Ini Polisi Kreatif Sekali, Motor Dinas Dimodifikasi Jadi Peralatan Pemadam Kebakaran
Lebih jauh disampaikan Deny, sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik dari kepolisian dan hari ini dilimpahkan ke Kejari.
Dengan berbgai pertimbangan, pihak Kejari memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan untuk sementara dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut.***