143 Desa Akan Gelar Pesta Demokrasi pada 15 Agustus 2020

- 11 Juli 2020, 06:00 WIB
SEKRETARIS Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ciamis, Drs. Dian Budiana, M.Si.*/AGUS BERRIE
SEKRETARIS Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ciamis, Drs. Dian Budiana, M.Si.*/AGUS BERRIE /

Di tempat pencoblosan, diisediakan tempat cuci tangan, dan diwajibkan menggunakan masker. Diharapkan tidak berkerumun setelah pencoblosan.

Terkait anggaran, Dian menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mempersiapkan dan telah menyalurkan anggaran tersebut kepada tiap-tiap desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa.

Baca Juga: KPK Amankan 4 Koper Data dan Bukti di Banjar

"Rp 5,4 miliar untuk seluruh desa. Dan sudah ditransfer sejak bulan Februari. Anggaran yang diberikan berbeda setiap desa, itu tergantung jumlah hak pilih," imbuhnya

Diungkapkan Dian, untuk daftar pemilih terbanyak dari 143 desa yang hendak melaksanakan pemilihan kepala desa, Desa Panjalu Kecamatan Panjalu dengan daftar pemilih sekitar 8.300-an.

Sedangkan sebaliknya, untuk daftar pemilih paling sedikit yakni Desa Sukaraharja dan Cikupa Kecamatan Lumbung, dengan total 808 pemilih.

Baca Juga: Atap Ruang Guru SDN Gandasari 2 Ambruk, Tidak Ada Korban Jiwa

"Senin nanti, rencana pengundian nomor urut calon," tutur Dian kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x