Penggeledahan oleh KPK di Banjar Berlanjut ke Rumah Seorang Kontraktor

- 11 Juli 2020, 13:42 WIB
PENGGELADAHAN rumah seorang kontraktor di Jalan Kewedanaan Cibulan Kelurahan/Kec./Kota Banjar, Sabtu 11 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
PENGGELADAHAN rumah seorang kontraktor di Jalan Kewedanaan Cibulan Kelurahan/Kec./Kota Banjar, Sabtu 11 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Banjar, Sabtu 11 Juli 2020.

Penggeledahan ini sebagai lanjutan penggeledahan kantor kontraktor PT PMG di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar, Kantor Dinas PUPR Kota Banjar Jalan Purnomosidi dan penggeledahan Pendopo di Jalan Masjid Agung Kota Banjar yang digelar sehari sebelumnya.

Saat ini, Tim KPK menggeledah rumah seorang kontraktor di Jalan Kewedanaan Cibulan, Kelurahan / Kecamatan Banjar.

Baca Juga: Kalau Sungai Citarum Kotor, Kita Harus Membeli Air Bersih Rp 197 Triliun/Tahun

Setelah penggelahan sekitar 3 jam, Tim KPK ke luar dari rumah kontraktor tersebut dengan membawa satu koper diduga berisi dokumen dan barang bukti yang dicari KPK selama ini.

Saat itu, Tim KPK yang datang naik tiga mobil leter B (DKI Jakarta) itu dikawal aparat kepolisian Polres Banjar yang dilengkapi senjata api laras panjang dengan seragam lengkap.

Mereka tidak memberikan komentar terkait apa isi dokumen atau barang bukti yang diamankan tersebut. Sama halnya, kontraktor bersangkutan.

Baca Juga: Cafe Racer Langen, Motor yang Berlapis Emas 24 Karat

Pada kesempatan itu, sesaat selesai penggeledahan Tim KPK langsung naik mobil dan meninggalkan awak media. Bersamaan itu, rumah kontraktor tersebut juga langsung dikunci dari dalam rumah.

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan, penggeledahan di Kota Banjar bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017.

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 hingga 2017," ujarnya.

Baca Juga: Hagia Sophia Terbuka Jadi Masjid Lagi, Reaksi Internasional Bermunculan

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat-alat bukti.

Di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk itu Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Banjar.

Pada kesempatan itu, pihaknya menyatakan, belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Scott Redding Ingin Kembali ke Balapan MotoGP

Karena sebagaimana telah disampaikan, bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Berdasarkan pantauan wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan, saat penggeledahan di Dinas PUPR Kota Banjar, KPK berhasil mengamankan dua koper data dan barang bukti.

Kemudian, saat di Pendopo juga mengamankan dua koper dan dua kardus data.
Terbaru, saat penggeledahan di rumah kontraktor jalan Kewedanaan itu mengamankan satu koper. Totalnya sampai saat ini, menjadi lima koper dan dua dus dari Banjar.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x