Ribuan Massa GEMA Unjuk Rasa ke DPRD Indramayu Tolak RUU HIP

- 13 Juli 2020, 22:21 WIB
MASSA yang berunjuk rasa ke Gedung DPRD Indramayu selain berorasi juga membawa keranda jenazah.*/HERI SUTARMA
MASSA yang berunjuk rasa ke Gedung DPRD Indramayu selain berorasi juga membawa keranda jenazah.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN - Gerakan Masyarakat Indramayu atau GEMA menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat menolak Rancangan Undang- Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Senin 13 Juli 2020.

Aksi tersebut melibatkan ribuan massa yang berasal dari Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Kemahasiswaan.

Setidaknya ada enam hal yang disampaikan dalam unjuk rasa yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan unsur TNI dari Kodim 0616 Indramayu tersebut.

Baca Juga: Seorang Bidan di Puskesmas Bagendit Terkonfirmasi Positif Covid-19

Poin yang dituntut massa, yakni menolak dengan tegas pembahasan RUU HIP dan perubahan nama, istilah, bentuk apapun serta menghentikan secara total pembahasannya dikarenakan memperlemah sendi-sendi berbangsa dan bernegara.

TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan Pancasila dengan lima sila harus dipertahankan agar ajaran komunis yang tidak sesuai Pancasila tidak berkembang di Indonesia.

Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas pelaku dan inisiator pengajuan RUU HIP serta mencabut Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang mengatur tentang pendirian Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga: Karyawan PT Condong Empat Bulan tak Terima Gaji, Uang Koperasi pun tak Jelas

Sekretaris GEMA, Wawan Sugiarto, mengatakan aspirasi demonstran sudah diterima Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin dan Wakil Ketua DPRD, Moh.Solihin.

Ia berharap para wakil rakyat ini mampu menyalurkan aspirasi komponen masyarakat Indramayu hingga dikabulkan DPR RI serta pihak terkait di Pemerintahan Pusat.

Sebagaimana catatan Badan Legislasi DPR RI pada tanggal 12 Pebruari 2020 telah menetapkan usulan inisiatif DPR RI tentang Rancangan Undang- Undang Haluan Ideologi Pancasila adalah Prioritas

Baca Juga: Hindari Kekerasan Terhadap Binatang, Robot Akan Gantikan Atraksi Lumba-lumba

"Kami selaku komponen masyarakat Indramayu menuntut pencabutan Rancangan Undang-undang tersebut dan bubarkan Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP,” kata Wawan Sugiarto.

Sementara itu Ketua DPRD Indramayu Syaefudin dari Fraksi Partai Golkar mengatakan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi GEMA kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. Bahkan dirinya akan mengawal langsung aspirasi GEMA ini hingga tuntas.

Sebanyak 615 personel gabungan TNI kodim 0616 – Polri dari Polres Indramayu melakukan pengawalan ketat pada aksi unjuk rasa gerakan masyarakat (GEMA) yang menolak Rancangan Undang- Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Memasuki AKB, 10 Warga Banjar Justru Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, kepada awak media mengatakan pengamanan aksi unjuk rasa ini di backup dari Kodim 0616 Indramayu dan dari satuan Corps Brimob Majalengka yang seluruhnya berjumlah 615 personel.

Kapolres AKBP Suhermanto juga mengatakan penyampaian aspirasi melalui aksi unjukrasa tidak dilarang karena dijamin Undang- undang, hanya saja pada pelaksanaannya harus bisa menjaga keamanan dan tidak menggannggu ketertiban umum.

Hal senada dikatakan Komandan Kodim 0616 Indramayu, Letkol CZI Aji Sujiwo. Ia menambahkan dalam aksi unjukrasa ini yang terpenting lagi yakni tetap menjaga kondusifitas politik dan hukum di daerah.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x