Dikatakan Iqbal, ia meminta pihak pemerintah juga memfasilitasi terkait reagent buatan lokal, dimana dirinya sangat mengapresiasi adanya informasi bahwa reagent lokal juga tidak kalah bagus dengan buatan impor.
Namun hingga kini pihak RSDK belum mendapatkan reagent tersebut.
Baca Juga: SD Laboratorium UPI Serang Gelar MPLS Melalui Virtual
"Dengan adanya reagent lokal yang kami dapatkan informasinya itu dari pihak pemerintah, kami memohon pihak pemerintah mengawal ketersediaan dan diperbanyak bahan tersebut, sehingga RSDK bisa membelinya dengan harga yang murah, " jelasnya.
Meski begitu, pihak RSDK yang kini sudah mengetahui adanya kebijakan harga dari Kemenkes, ia mengaku akan mengikuti aturan tersebut sesuai dengan aturan.
"Terkait edaran dari Kemenkes, kami mengapresiasi dan akan mematuhi batas-batas pembayaran di bawah harga Rp 150 ribu. Kalau kemarin kan, belum ada konfirmasi, tapi untuk hari ini kami telah sesuaikan harga, tapi berharap reagent lokal bisa kami dapatkan," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Sumedang tak Pakai Masker Bakal Kena Denda
Sebelumnya, salah satu warga Imbanagara, Ciamis, Lilis Lisnawati, mengaku, sangat keberatan dengan adanya rapid test di tengah pandemi covid-19, yang di bandrol dengan harga kisaran Rp 350- 500 ribu perorang.
Bagi Lilis tentu saja sangat berat sekali, jika harga segitu. Padahal pemerintah mengeluarkan ketentuan harga untuk rapid test seharga Rp 150 ribu perorang.
"Jika saya bersama keluarga di rapid test, berarti harus mengeluarkan uang sekitar Rp 1 jutaan, sekali rapid test, termasuk konsultasi dengan dokter. Namun akhirnya saya, hanya membayar Rp 700 ribu, tanpa konsultasi, bersama suami," ucapnya kepada wartawan Kabar Priangan Agus Berrie.***