Pemerintah Desa Sukamaju Usulkan Pembangunan Rusunawa

- 21 Juli 2020, 03:15 WIB
KEPALA Desa Sukamaju Acep Handana.*/DOK. PRIBADI
KEPALA Desa Sukamaju Acep Handana.*/DOK. PRIBADI /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Desa Sukamaju sedang berusaha mengusulkan konsep pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung.

Rencana pembangunannya di Kampung Pasir Jeungjing Dangdeur RW 20 Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung.

Usulan itu untuk kemudian dilanjutkan oleh Pemkab Bandung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, untuk realisasi pembangunannya yang ditargetkan pada 2021.

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Dilakukan Daring dan Luring

"Untuk pembangunan rusunawa itu diharapkan bisa diusulkan melalui APBN Perubahan pada tahun 2020. Diharapkan, pada 2021 bisa direalisasikan pembangunannya," kata Kepala Desa Sukamaju Acep Handana di ruang kerjanya, Senin 20 Juli 2020.

Ia berharap pembangunan rusunawa itu segera terealisasi untuk masyarakat Desa Sukamaju yang sudah berkeluarga yang belum memiliki rumah tinggal.

Dikatakan Acep, pembangunan rusunawa itu pada lahan carik milik desa di dua lokasi yang berdekatan. Yaitu pada lahan seluas 375 tumbak dan seluas 175 tumbak.

Baca Juga: Mimin Minarsih Sering Blusukan, Sudah Biasa Mengangkut Sampah

"Saat ini kami sedang mempersiapkan konsep unsulannya untuk segera disampaikan ke Pemkab Bandung, supaya bisa segera ditindaklanjuti sampai ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI," kata Acep.

Ia mengatakan, saat ini lahan yang diusulkan untuk pembangunan rusunawa itu merupakan lahan pertanian padi yang digarap warga setempat.

Lokasinya pun tidak jauh dari permukiman padat penduduk.

atepBaca Juga: Terburu-buru Datang ke Latihan Persib, Atep Kecelakaan

"Kami melihat dengan adanya pembangunan rusunawa itu, bisa dimanfaatkan oleh warga yang belum memiliki rumah hunian sehari-hari," ungkapnya.

Dari 20 RW yang ada di Desa Sukamaju ini, sekitar 2.000 kepala keluarga yang belum memiliki rumah tinggal.

Menurutnya, dengan adanya usulan pembangunan rusunawa itu, untuk mengantisipasi wacana reaktifasi jalur rel kereta api Bandung-Majalaya.

Baca Juga: Satu Santriwati di Banjar, Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sehingga masyarakat yang rumahnya menempati bekas lahan jalur kereta api akan terkena pembebasan, meski sampai saat ini belum ada kejelasan rencana pengaktifan kembali jalur transfortasi massal tersebut.

"Tetapi yang jelas dengan adanya usaha dan ikhtiar kami untuk mengusulkan pembangunan rusunawa itu, untuk memfasilitasi kebutuhan rumah tinggal warga kelahiran Desa Sukamaju," ungkapnya.

Untuk saat ini, banyak di antara warga yang menempati kontrakan dengan kondisi lingkungan yang kumuh.

Baca Juga: Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ciamis Tinggi, Mencapai 4881 Pemohon

Meski masih dalam bentuk usulan, Acep mengungkapkan, pembangunan rusunawa itu minimal tiga lantai dan maksimalnya lima lantai.

"Saya pikir dengan luas lahan 500 tumbak yang dimiliki desa yang merupakan tanah carik desa, cukup untuk satu unit rusunawa. Usulan sementara tiga lantai, namun untuk unit masih tahap analisa atau tahap perhitungan di lapangan," tuturnya.

Menurutnya, pembangunan rusunawa itu untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, selain inisiatif pemerintah Desa Sukamaju untuk memperhatikan masyarakat yang belum memiliki rumah.

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi Garut Turun Tiga Persen

Ia pun berharap dengan adanya luas lahan mencapai 500 tumbak itu, jika memungkinkan untuk dibangun dua unit rusunawa.

Namun hal itu bergantung pada kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, berkaitan dengan ketersediaan lahan dan anggaran yang dibutuhkan.

"Kita berharap dengan adanya pembangunan rusunawa itu mendapat persetujuan dari Bupati Bandung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung," tuturnya.

Baca Juga: Tawari Penerima Bansos Untuk Judi Togel, Polisi Tangkap Dua Bandar Judi di Sumedang

Setelah mendapat persetujuan dari Bupati Bandung baru disampaikan ke kementerian.

Ia berharap, pembangunan rusunawa itu sepenuhnya anggarannya berasal dari APBN.

"Nantinya masyarakat hanya sewa kontrak rusunawa. Sementara yang mengelolanya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Jadi aset pemerintah dikelola oleh Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pengadaan rumah tinggal sementara tersebut," pungkasnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah