Usai Main Futsal, Anggota Polisi Mengalami Pengeroyokan

- 20 Juli 2020, 15:55 WIB
POLRES Indramayu menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi.*/HERI SUTARMA
POLRES Indramayu menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN - Jajaran Polres Indramayu Provinsi Jawa Barat menangkap empat pelaku pengeroyokan seorang anggota polisi Bripda Andre Aziz Pratama bin Tamrudin.

Korban yang tercatat sebagai warga desa Tegalsembadra Blok Luwung Pring Kecamatan Balongan, mengalami sejumlah luka.

Pelaku ditangkap oleh petugas di rumahnya masing-masing sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Terburu-buru Datang ke Latihan Persib, Atep Kecelakaan

Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli korban dan satu orang di antaranya menggunakan satu buah palu atau martil sehingga korban mengalami patah tulang pada bagian rahang serta mengalami luka serius di kepala akibat hantaman palu atau martil.

Empat pelaku pengeroyokan anggota polisi itu adalah AL (21 tahun) seorang pelajar warga Desa/Kecamatan Sindang.

DMS alais Dameng (25 tahun) bekerja sebagai Satpam penduduk Desa Sindang/Kecamatan Sindang.

Baca Juga: Percaya atau Tidak, Kemenangan Persib Dibantu Air Kencing?

CSK (27 tahun) sopir warga Desa Dukuh Kecamatan Indramayu serta SMT alias Nando alias Grandong (28 tahun) warga Desa Terusan Kecamatan Sidang.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x