Pemkab Garut Serahkan Bantuan Tunai Bagi Karyawan Terkena PHK

- 20 Juli 2020, 14:06 WIB
 BUPATI Garut Rudy Gunawan, didampingi Wakil Bupati Helmi Budiman, bertempat di lapang apel Setda Garut, Senin 20 Juli 2020, menyerahkan bantuan kapada karyawan yang terkena PHK.*/ISTIMEWA
BUPATI Garut Rudy Gunawan, didampingi Wakil Bupati Helmi Budiman, bertempat di lapang apel Setda Garut, Senin 20 Juli 2020, menyerahkan bantuan kapada karyawan yang terkena PHK.*/ISTIMEWA /

ZONA PRIANGAN - Selama masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan di Garut yang terpaksa mengurangi jumlah karyawannya, bahkan tak sedikit yang sampai tutup.

Tak heran kalau kemudian di Garut banyak warga yang harus kehilangan mata pencaharian.

Hal ini pun tak terlepas dari perhatian Pemkab Garut yang kemudian berinisiatif untuk memberikan bantuan kepada warga yang kehilangan mata pencahariannya akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Dilakukan Daring dan Luring

Bantuan yang diberikan berupa tunjangan melalui program social safety net (jaring pengaman sosial) di tengah masa Pendemi Covid-19.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak berupa turunnya perekonomian. Sejumlah perusahaan pun terkena imbasnya sehingga terpaksa harus mem-PHK karyawannya.

"Hari ini kami serahkan bantuan tunjangan bagi para karyawan yang terkena PHK yang merupakandampak dari turunnya perekonomian akibat bencana wabah Covid 19. Bantuan ini berupa tunjangan melalui program jaring pengaman sosial di tengah masa pandemi Covid-19," ujar Rudy di sela acara kegiatan pemberian bantuan di lapang apel Setda Garut, Senin 20 Juli 2020.

Baca Juga: Danramil Pangandaran Lakukan Razia, Banyak Wisatawan tak Mengenakan Masker

Kegiatan pemberian bantuan dirangkaikan dengan pelaksanaan apel pagi gabungan yang dihadiri ribuan pegawai di lingkup Pemkab Garut.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x