Ada pun seorang pelaku lainnya KSY alias Diding berhasil melarikan diri sehingga dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, SIK, MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru, SIK dan Paur Subbag Humas Polres Iwa Mashadi, SH, MH., mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika malam hari bermain futsal di komplek NCI Jalan Raya Pasar Baru Kelurahan Karangmalang Kecamatan Indramayu dan terjadi keributan.
Baca Juga: Kerusakan PJU Makin Banyak, Pengaduan Terus Membeludak
Kemudian pada malam itu korban keluar dari lapangan futsal, namun ketika berada di parkiran langsung diserang oleh pelaku.
Antara korban dan salah seorang pelaku bernama AL diduga telah terjadi kesalahpahaman saat bermain futsal.
Sehingga AL diduga menghasut temannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban di tempat parkir itu.
Baca Juga: 6.300 Hewan Kurban Sudah Diperiksa, Hanya yang Berkalung Sehat Pasti Aman
Rupanya AL ini tidak saja menghasut untuk melakukan kekerasan tetapi memukul korban satu kali, DMS dua kali dan CSK memukul korban sebanyak satu kali, sedangkan SMT memukul korban tiga kali menggunakan palu.
"Akibatnya korban menderita luka serius pada bagian kepala dan rahang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," kata Kapolres Suhermanto.
Selain itu pelaku SMT setelah melakukan pengeroyokan langsung kabur ke wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara.