ZONA PRIANGAN - Sejumlah konsumen listrik di Majalengka datangi Kantor PT PLN UPJ Majalengka mempertanyakan tagihan listrik yang dianggapnya membengkak dan kenaikannya lebih dari 40 persen, kondisi ini tidak seperti tagihan biasanya, Senin 20 Juli 2020.
Deden Busrol warga Blok Cibasale, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka mengaku tagihan listrik setiap bulannya hanya sebesar Rp 5.000.000.
Namun bulan ini dia harus membayar listrik hingga mencapai Rp 8.000.000 dan itu dianggap tidak wajar.
Baca Juga: Wedang Uwuh Makin Diminati, Dipercaya Mampu Menangkal Virus Corona
Demikian juga dengan tagihan listrik rumah yang berada di Jalan Pramuka, biasanya dia hanya membayar Rp 170.000 per bulan.
Kini rekening listrik yang harus dibayar mencapai Rp 1.500.000. Kenaikan yang dianggapnya sangat signifikan dan cukup mengagetkan.
Manta warga Jatimulya, Kecamatan juga demikian, tagihan listrik rumahnya rata-rata hanya Rp 70.000 per bulan, saat ini dia mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000 atau menjadi Rp 85.000.
Baca Juga: Terburu-buru Datang ke Latihan Persib, Atep Kecelakaan
Dia mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya kenaikan, karena pemakaian tidak pernah berubah.