Konsumen Merasa Tagihan PLN Tidak Wajar, Iwan: Sudah Sesuai Perhitungan

- 20 Juli 2020, 16:05 WIB
ILUSTRASI tagihan listrik.* /PIXABAY
ILUSTRASI tagihan listrik.* /PIXABAY /

Dana dan Dede warga Kelurahan Majalengka Kulon menyebutkan istri mereka mengeluh karena rekening listrik bulan ini naik sebesar Rp 20.000. Listrik mereka dua paket atau 900 w.

Manajer Pemasaran PT PLN APJ Sumedang Iwan Fuzi D membenarkan adanya sejumlah konsumen listrik yang mendatangi kantor PT PLN UPJ Majalengka mempertanyakan tagihan listrik yang dianggap konsumen mengalami kenaikan.

Baca Juga: Usai Main Futsal, Anggota Polisi Mengalami Pengeroyokan

Kenaikan tersebut, menurutnya, karena pada saat WFH sejak bulan Maret petugas pencatat tidak mendatangi ke rumah-rumah konsumen sehingga tagihan listrik berdasarkan tahihan sebelumnya.

Sementara saat WFH penggunaan listrik rata-rata sangat tinggi karena semua keluarga berada di rumah.

“Pada saat WFH semua petugas kan dilarang untuk ke luar mencatat meteran penggunaan listrik. Semua dilarang ke lokasi sehingga tagihan rekening listrik dihitung rata-rata. Itu secara nasional bukan hanya terjadi di Kabupaten Majalengka,” ungkap Iwan.

Baca Juga: Kerusakan PJU Makin Banyak, Pengaduan Terus Membeludak

Namun demikian, menurutnya, tagihan listrik telah sesuai dengan jumlah pemakaian masing-masing konsumen.

Tidak ada yang salah dengan perhitungan meteran listrik saat ini. Terhadap konsumen yang datang ke kantor PLN juga telah dijelaskan dan semua telah memahaminya.

“Telah dibuat perhitungan keping, angka sesuai dengan pemakaian. Mudah-mudahan pandemi segera berakhir dan tidak ada lagi WFH sehingga semua bisa berjalan normal seperti biasanya,” ungkap Iwan.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah