ZONA PRIANGAN - Pemkab Garut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya kekeringan yang diprediksi akan melanda sejumlah daerah pada ketika musim kemarau tiba.
BPBD telah menjalin koordinasi dengan sejumlah dinas/instansi lainnya untuk penanggulangan masalah kekeringan ini.
"Kita (BPBD) telah melakukan kajian terkait daerah mana saja yang rawan dilanda kekeringan saat musim kemarau.
Baca Juga: Bansos Provinsi Jabar Cair, Polsek Ciamis Lakukan Pengawasan
Bersama dinas/instansi lainnya, kita pun tengah menyiapkan langkah-langkah antisipasi serta penanggulangan," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Garut, Tubagus Agus Sopyan, Kamis, 23 Juli 2020.
Dikatakannya, dari hasil kajian yang dilakukan, di Kabupaten Garut terdapat 14 kecamatan yang rawan dilanda kekeringan saat musim kemarau.
Ke-14 kecamatan itu, tersebar di berbagai wilayah mulai utara, tengah, hingga selatan Garut.
Baca Juga: Sebanyak 40 personel Satlantas Polres Majalengka Jalani Rapid Test Jelang Operasi Patuh Lodaya 2020
Menurut Tubagus, upaya antisipasi dan penanggulangan yang dilakukan tidak hanya cukup mengandalkan peran salah satu dinas/intansi saja.
Upaya antisipasi dan penanggulangan tentunya harus melibatkan berbagai dinas/intansi terkait di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial (Dinsos), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta yang lainnya.
"BPPD telah melakukan koordinasi dengan dinas/intansi terkait lainya guna mengantisipasi dan menanggulangi ancaman kekeringan yang diprediksi akan melanda 14 kecamatan di Garut ini.
Baca Juga: Kab. Bandung Kaya Potensi Alam, Butuhkan Pemandu Wisata
Seperti ancaman kekeringan pada sektor pertanian, BPBD Garut melaporkannya ke Dinas Pertanian untuk selanjutnya dinas tersebut melakukan langkah antisipasi termasuk teknisnya termasuk menginventarisir daerah mana saja yang akan ditanggulangi," katanya.
Sedangkan kaitan dengan Dinas PUPR, tambahnya, koordinasi dilakukan terkait saluran air maupun pemanfaatan irigasi di daerah rawan terdampak kekeringan.