Ratusan Ormas di Sumedang Mati Suri dan Tidak Mampu Berikan Laporan Tahunan

- 23 Juli 2020, 21:10 WIB
RAKOR Kesbangpol provinsi dengan seluruh OPD Kesbangpol se Jawa Barat, di Kabupaten Kuningan.*
RAKOR Kesbangpol provinsi dengan seluruh OPD Kesbangpol se Jawa Barat, di Kabupaten Kuningan.* /ISTIMEWA/

ZONA PRIANGAN - Ratusan Organisasi Kemasyarakat (Ormas) di wilayah Kabupaten Sumedang, kini kondisinya seperti mati suri.

Betapa tidak begitu, meski nama Ormasnya tercatat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Sumedang, namun para pengurus Ormas bersangkutan banyak yang tidak mampu melaksanakan kewajibannya untuk memberikan laporan kegiatan tahunan kepada pihak Kesbangpol.

Plt Kepala Kantor Kesbangpol Kab. Sumedang Asep Uus, melalui Kasie Ketahanan Masyarakat dan Penangan Konflik Cepi Rubandi, membenarkan kondisi tersebut.

Baca Juga: Tiga Pasien Covid-19 di Sumedang Dinyatakan Sembuh, Seorang Lagi Masih Diisolasi

Sebab menurut Asep Uus, berdasarkan data yang ada di Kantor Kesbangpol Kab. Sumedang, saat ini tercatat ada sekitar 560 Ormas, termasuk di dalamnya berbentuk Yayasan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Namun kenyataaannya, Ormas yang aktif memberikan laporan kegiatan setiap enam bulan sekali ke Kantor Kesbangpol ternyata hanya 237 Ormas saja.

Padahal sesuai Pasal 39 Permendagri Nomor 57 tahun 2017, setiap Ormas yang tercatat ataupun terdaftar, wajib memberikan laporan kegiatan secara rutin ke Kantor Kessbangpol Kabupaten/Kota minimal enam bulan sekali.

Baca Juga: Sebanyak 40 personel Satlantas Polres Majalengka Jalani Rapid Test Jelang Operasi Patuh Lodaya 2020

Sebab apabila Ormas bersangkutan tidak mampu memberikan laporan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku, maka keberadaan Ormas itu akan dianggap tidak aktif.

"Memang betul, saat ini jumlah Ormas yang tercatat di Sumedang itu sangat banyak mencapai 560-an Ormas (Ormas, LSM dan Yayasan).

Namun yang aktif memberikan laporan kegiatan ke kami paling hanya 237 Ormas saja," kata Asep Uus.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2020 di Ciamis, Utamakan Protokol Kesehatan

Bahkan berdasarkan hasil pengecekan ke lapangan, dari 560 Ormas yang tercatat di Kantor Kesbangpol itu, ternyata 196 Ormas diantaranya tidak diketahui keberadaannya, dalam kata lain tidak ditemukan kantor ataupun sekretariatnya.

Sementara sisanya sekitar 127 Ormas lainnya, kantor/sekretariatnya memang ada, tapi keberadaannya vakum dan tidak memiliki kegiatan, termasuk ada juga yang belum memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Padahal keberadaan SKT ini sangat penting, untuk membuktikan bahwa Ormas bersangkutan benar-benar ada dan telah tercatat pada administrasi pemerintahan sesuai dengan tahapan dan persyaratannya.

Baca Juga: Kab. Bandung Kaya Potensi Alam, Butuhkan Pemandu Wisata

"Untuk Ormas yang aktif, saya ucapkan terima kasih karena telah rutin memberikan laporan kegiatannya," ujar Asep Uus.

Namun bagi Ormas yang tidak aktif, sebagai lembaga Pemerintah yang membina Ormas, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengurus Ormasnya supaya dapat segera memenuhi segala kewajibannya, yakni memberikan laporan kegiatan secara rutin, dan perpanjang SKT bagi yang SKT Ormasnya sudah habis.

"Sebab selain untuk bahan laporan ke Provinsi dan Pusat. Dokumen-dokumen kegiatan Ormas ini sangat kami butuhkan untuk bahan pengawasan kami," tuturnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah