Pengendara di Subang Siapkan Surat-surat, Polisi Sudah Menilang 54 Pelanggar

- 24 Juli 2020, 05:10 WIB
 ANGGOTA Satlantas Polres Subang menilang pengendara motor karena menggunakan knalpot bising pada Opserasi Patuh Lodaya hari pertama.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA
ANGGOTA Satlantas Polres Subang menilang pengendara motor karena menggunakan knalpot bising pada Opserasi Patuh Lodaya hari pertama.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Polres Subang mulai melakukan operasi Patuh Lodaya 2020 yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Hari pertama diberlakukan, polisi yang bertugas di lapangan hingga Kamis 23 Juli 2020 sore berhasil menilang 54 pengendara dan menyita enam unit sepeda motor.

Hari pertama cukup banyak pengendara yang kena tegur mencapai 445 berkas. Sedangkan yang dikenakan tilang 54 pengendara.

Baca Juga: Dinkes Bakal Rapid Test 3.000 Warga Subang

"Paling banyak roda dua karena pelanggaran surat surat kelengkapan berkendara dan untuk sementara teguran mencapai 445 berkas," ujar Kasatlantas Polres Subang, AKP Endang Sujana yang dihubungi Kamis 23 Juli 2020 sore.

Dirinya menjelaskan, anggota yang dikerahkan sebanyak 285 personel dan di hari pertama operasi bersandi zebra ini.

Pihaknya paling banyak menindak para pelanggar tidak membawa atau melengkapi surat-surat, termasuk sepeda motor bodong hingga untuk sementara diamankan.

Baca Juga: Tebang Ratusan Pohon, Dua Warga Diamankan Polisi

"Jumlah sepeda motor yang diamankan sebanyak 6 unit," tambah Endang.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x