Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Kusnadi menyatakan, sanksi sosial yang bermanfaat akan lebih dikedepankan kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Sanksi sosial, misal berbentuk menyapu alun-alun, membersihkan taman kota dan dimungkinkan membersihan tempat ibadah," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.
Baca Juga: Desa Bumiwangi Miliki Keunggulan Potensi Wisata Bukit Cula dan Kampung Durian
Kusnadi mengatakan, jika sanksi bayar denda saat ekonomi serba sulit dikhawatirkan menambah beban masyarakat nantinya.***