Bagi masyarakat kecil kondisi saat ini untuk makan keluarganya saja sudah sulit apalagi harus membayar denda.
"Pak Gubernur sebaiknya jangan mengada-ada, kalau masih ada warga Jabar yang tidak mengenakan masker ya sebaiknya dikasih masker. Tanya juga kenapa tidak pakai masker, jangan-jangan mereka memang tidak punya uang buat beli masker," kata Asep.
Baca Juga: Ada yang Meninggal Terpapar Covid-19, Warga Sukahurip Sumedang Langsung Tutup Jalan
Asep berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terlebih dalam situasi pandemi seperti sekarang.
“Alih-alih mendisiplinkan masyarakat dengan denda malah nanti berpontensi menimbulkan masalah baru serta mebuat bingung bagi pemangku kebijakan di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.
Ketika pemerintah menerbitkan aturan harus jelas acuannya dari mana, Undang-undangkah, Perpreskah atau apa.
Baca Juga: Novawan Aditya Ristara Lulusan Terbaik IPDN, Ini Daftar Lengkap 10 Besar Masing-masing Program
Harus jelas juga hasil pengumpulan uang denda dari masyarakat masuk ke mana. Jika ke kas daerah dari sektor mana, lembaga mana yang menanganinya.
Menurut Asep, ketika Pergub diberlakukan kepada masyarakat penerapannya tidaklah mudah, masyarakat bisa saja menolak sanksi denda dan sanksi sosial yang diberikan.
Makanya menurut Asep pemerintah sebaiknya melakukan upaya yang lebih realistis dan rasional dalam mendisiplinkan masyarakat.