Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Indramayu Menangani Covid-19

- 1 Agustus 2020, 13:26 WIB
 UNSUR TNI, Polri dan ASN bekerja sama dalam menangani Covid-19 di Indramayu.*/HERI SUTARMA
UNSUR TNI, Polri dan ASN bekerja sama dalam menangani Covid-19 di Indramayu.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN - Komisi II DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu yang telah bekerja keras untuk terus menekan laju pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu.

Selain memberikan apresiasi terhadap kinerja GTPP Covid-19, Komisi II DPR RI juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Kabupaten Indramayu.

Komisi II DPR RI juga melihat keseriusan persiapan pelaksanaan pilkada, dan penanganan kasus pertanahan.

Baca Juga: Warga Karangsalam Pilih Hewan dari Peternak Lokal untuk Kurban

Apresiasi tersebut diberikan ketika Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja reses masa persidangan IV di Kabupaten Indramayu belum lama ini.

Kunjungan mereka diterima langsung oleh Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat bersama dengan unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu.

Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu yang telah melakukan kerja keras menangani Covid-19.

Baca Juga: Pesantren Manbaul Falah Laksanakan Kurban, Mengedukasi Santri untuk Berbagi

Dalam penanganan tersebut ada kolaborasi dengan berbagai pihak antara TNI, Polri, dan unsur lainnya untuk penanganan Covid-19 sehingga kasus terus melandai.

Di sisi lain, penyelenggaraan pemerintahan terus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu kesiapan Kabupaten Indramayu dalam menghadapi pilkada juga sangat responsif.

Baca Juga: Kabar Duka di Idul Adha, Tukang Jagal Tewas Tersungkur di Atas Hewan Kurban

Hal itu ditandai dengan telah keluarnya dukungan dari Pemkab Indramayu kepada KPU dan Bawaslu untuk setiap tahapan pilkada pada 9 Desember mendatang.

Hal ini dibuktikan dengan pemberian NPHD bagi KPU sebesar 73 miliar, dan Bawaslu 23 miliar.

Sementara itu Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan reformasi birokrasi yang terus dijalankan saat ini.

Baca Juga: Tingkat Kedisiplinan Pakai Masker di Pangandaran Masih Minim

Banyak hal yang terus dilakukan kerja sama dan kolaborasi baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat sehingga mewujudukan sinergitas pembangunan di semua jenjang.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, lanjut Taufik, sinergitas antar instansi semakin terus ditingkatkan mengingat pandemi ini telah mengubah segalanya.

Sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu unsur 3 pilar yakni TNI, Polri, dan ASN saling bahu membahu mewujudkan sinergitas pemerintahan.

Baca Juga: Usia 11 Tahun, Nabil Sudah Kurbankan 20 Ekor Sapi

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, semua sektor mengalami perubahan yang berdampak pada kerawanan situasi sosial. Untuk itu sinergitas tiga pilar ini sangat dibutuhkan agar bisa kembali bangkit dan beradaptasi dengan kebiasaan baru," tegas Taufik.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x