ZONA PRIANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, kasus positif di Gedung Sate belum dapat disebut sebagai klaster penularan Covid-19. Sebab, tidak ada penularan masif di dalam satu ruangan.
Adapun kasus positif di Gedung Sate tersebar di beberapa Biro. Apalagi, akses Gedung Sate terbuka untuk umum pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Setiawan menyatakan, kasus positif Covid-19 di Gedung Sate menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terutama di ruang tertutup.
Baca Juga: Erick Thohir : Bio Farma Pastikan Produksi 250 Juta Dosis Vaksin Covid-19
"Kepada seluruh warga khususnya di Jawa Barat, jangan lengah. Covid-19 masih ada diseputaran kita. Jangan lupa masker selalu dipakai. Kedua adalah jaga jarak dan hindari kerumunan. Ketiga, rajin cuci tangan dengan sabun. Itu hal yang harus kita lakukan. Kalau di perkantoran, buka ventilasi ruangan," ucapnya di Kota Bandung, Selasa 4 Agustus 2020.
Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelacakan dan pengetesan kontak erat Aparatur Sipil Negara (ASN) Gedung Sate terkonfirmasi positif Covid-19 intens dilakukan. Hingga kini, pelacakan dan pengetesan kontak erat sudah mencapai 80 persen.
"Ketika kami menemukan kasus yang terkonfirmasi positif, artinya kami harus melakukan pelacakan. Dia (ASN positif COVID-19) kemana saja selama satu minggu terakhir dan kami akan memetakan itu," katanya.
Baca Juga: 530 Hewan Kurban Senilai Rp4,3 Miliar Disalurkan BNI Syariah
Pengetesan itu, lanjut Setiawan, dilakukan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar.