Etalase Kota Banjar Dipercantik, Pohon Berpotensi Roboh Dipangkas

- 5 Agustus 2020, 21:05 WIB
Pemangkasan pohon yang berpotensi roboh dan menempel ke kabel listrik di Jalan Letjen Suwarto Banjar, disaksikan langsung Kasi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Dede Santy Mei Sopiyani, Rabu 5 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
Pemangkasan pohon yang berpotensi roboh dan menempel ke kabel listrik di Jalan Letjen Suwarto Banjar, disaksikan langsung Kasi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Dede Santy Mei Sopiyani, Rabu 5 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 28 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar, Jawa Barat, ditertibkan Satpol PP Banjar dan Polres Banjar, Rabu 5 Agustus 2020.

Penertiban PKL dan yang parkir sembarangan ini, menurut wartawan Kabar Priangan Dede Iwan, seiring Jalan Letjen Suwarto sepanjang 500 meter ini dijadikan kawasan tertib berlalu lintas dan sehat Covid-19 di Kota Banjar.

"Kami targetkan Kawasan Letjen Suwarto jadi etalase Kota Banjar, untuk itu PKL dan parkir kendaraan diharuskan tertata demi keindahan dan ketertiban," ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banjar, H. Saifuddin, Rabu 5 Agustus 2020.

Baca Juga: KPK Panggil Pejabat Berstatus Saksi Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjar

Lebih lanjut dia berharap PKL dan pemilik toko sepanjang Letjen Suwarto menjalin komukasi bisnis yang baik, misal, di depan toko pakaian jangan ada PKL yang berjualan goreng-gorengan.

"Diyakini, hubungan baik PKL dan pelaku usaha pertokoan yang saling mendukung kemajuan usaha dan menguntungkan, tidak akan menimbulkan gejolak nantinya ," ujar H. Saifuddin.

Menurut Kasi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Dede Santy Mei Sopiyani, mewujudkan kawasan yang asri, secara otomatis kawasan Letjend Suwarto Banjar harus dipercantik dan sedap dipandang mata.

Baca Juga: BOS 100 Persen untuk Kuota Internet Guru dan Peserta Didik Belum Direalisasikan di Banjar

"Saat ini, tanaman di pot besar yang rusak bertahap ditata ulang, misal batang pohon berukuran besar dan membahayakan karena menempel kabel listrik, bertahap dipangkas, termasuk pohon yang berpotensi roboh," ujar Dede Santy.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x