BBWS Citanduy Fasilitasi Perbaikan 480 Lokasi Tersier, AKBP Melda: Jangan Ada Korupsi

- 7 Agustus 2020, 04:10 WIB
PERWAKILAN penerima bantuan menandatangani perjanjian kerjasama di Ruang Rapat Hotel Mandiri Banjar, Kamis 6 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
PERWAKILAN penerima bantuan menandatangani perjanjian kerjasama di Ruang Rapat Hotel Mandiri Banjar, Kamis 6 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

Dijelaskan dia, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun 2020 berbentuk pembangunan dan perbaikan tersier, dialokasikan anggaran sebesar Rp 195 juta per lokasi.

Menurutnya, semua lokasi itu, tersebar di wilayah kerja BBWS Citanduy dengan totalnya mencapai 480 lokasi.

Baca Juga: Figur dari Tanah Liat Berusia 3.000 tahun Mirip Babi dalam Angry Birds

"Rincianya, sebanyak 302 lokasi sudah masuk DIPA. Saat ini ditambah lagi 178 lokasi. Khusus Banjar sebanyak 6 lokasi dan Ciamis 42 lokasi," ujar Bambang.

Seiring digulirkan P3TGAI tahun 2020, dia berwanti-wanti kepada penerima biaya perbaikan irigasi tersier supaya bisa dikerjakan tepat waktu dan benar.

"Waspadai praktik oknum BBWS atau pihak lainnya. Misal, karena merasa berjasa atas direalisasikan tersier itu, kemudian meminta fee proyek," ujar Bambang.

Baca Juga: Neeskens Kebano Menandatangani Perpanjangan Kontrak dengan Fulham

Diharapkan oknum itu jangan dilayani. Karena semua anggaran itu peruntukannya untuk kepentingan fisik tersier, termasuk upah pekerja.

Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, berharap saat melaksanakan proyek tersier, tak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Jangan ada korupsi. Sanksi hukum sangat jelas, pelaku korupsi yang memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara terancam hukuman paling sedikit 4 tahun penjara dan selama-lamanya seumur hidup," ujar Kapolres Melda.

Baca Juga: Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Garut, Bertambah Dua Orang

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x