Berbagai Proyek di Majalengka, Dikerjakan Tahun 2020 Dibayar 2021

- 9 Agustus 2020, 19:01 WIB
  Alun-alun Kota Majalengka pembangunanya dilanjutkan dengan anggaran lebih kurang Rp 8 milyar.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
Alun-alun Kota Majalengka pembangunanya dilanjutkan dengan anggaran lebih kurang Rp 8 milyar.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

Sementara itu diperoleh informasi APBD Kabupaten Majalengka yang terkena refocusing nilainya mencarai ratusan milyar rupiah, sehingga banyak pekerjaan fisik maupun nonfisik yang sementara ini ditunda walaupun sudah tertuang dalam APBD murni, hampir semua OPD anggarannya terkena refocusing, bahkan pekerjaan fisik di Dinas PUPR informasinya mencapai Rp 174 milyaran.

Sementara itu sejumlah pemborong mengeluh karena pekerjaanya baru akan dibayar pada tahun 2021, mereka pun kabarnya sulit mendapat dana talangan dari bank karena ketidakjelasan pembayaran serta sulitnya menghitung bunga bank.

Baca Juga: Selama Dua Jam, Razia Covid-19 di Majalengka Menjaring 130 Pelanggar

“Biasanya kalau sudah ada SPK kami bisa mendapat pinjaman bank untuk modal kerja, sekarang bank sulit diajak kerjasama alasannya estimasi penghitungan bunga berjalan, agak sulit, dulu kan biasanya bank mengestimasi pembayaran dari rekanan itu tiga atau lima bulan kedepan," ungkap seorang pemborong.

"Sekarang, katanya kalau menghitung lima bulan mereka khawatir malah dalam waktu lima bulan itu rekanan tidak bisa mencairkan uang di kas daerah karena ekonomi sedang terganggu sehingga bank rugi,” imbuh pemborong tersebut.

Dia mengatakan lagi, Katanya banyak rekanan yang nekat mengerjakan pekerjaanya proyek walaupun baru dibayar tahun depan, karena mereka khawatir di tahun depan tidak mendapat pekerjaan, atau pekerjaannya diberikan kepada pemborong lain oleh pihak yang memiliki kewenangan atas urusan tersebut.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x