Indramayu Buka Mal Pelayanan Publik Awal Tahun 2021

- 14 Agustus 2020, 11:32 WIB
PLT. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat meninjau lokasi calon Mal Pelayanan Publik.*/HERI SUTARMA
PLT. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat meninjau lokasi calon Mal Pelayanan Publik.*/HERI SUTARMA /


ZONA PRIANGAN - Keseriusan Pemkab Indramayu untuk terus memaksimalkan kualitas pelayanan publik mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Salah satu yang akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik yakni dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengatakan, pembangunan MPP tersebut rencana semula akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini.

Baca Juga: Usai Latihan, Kondisi Fisik Pemain Persib Meningkat

Namun karena ada pergeseran anggaran yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 pembangunan MPP baru akan dilaksanakan pada awal tahun 2021 mendatang.

Taufik menambahkan, pembangunan MPP ini menjadi komitmen semua pihak agar kualitas pelayanan publik terutama untuk perizinan dan non menjadi lebih baik.

Untuk mempersiapkan pembangunan MPP berbagai langkah telah dilakukan mulai dari keluarnya regulasi hingga studi kaji ke kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga: Update Harga Emas, Antam, Retro, Antam Batik dan UBS Naik Tipis

"Selama ini keluhan kualitas pelayanan publik memang masih banyak. Untuk itu MPP ini diharapkan menjadi solusi agar pelayanan semakin cepat, mudah, transparan, dan efektif," tegas Taufik.

Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa mengatakan, Kabupaten Indramayu sangat antusias untuk mendirikan MPP sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

MPP yang akan di Kabupaten Indramayu harus memenuhi prinsip aksesbilitas, kenyamanan, keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, dan akuntabilitas.

Baca Juga: Unik, Jumlah Kawanan Kera di Taman Kalijaga Tidak Pernah Berubah

Prinsip tersebut harus dimiliki oleh MPP dan menjadi tempat pelayanan publik yang sangat diandalkan.

"Saya melihat Indramayu sudah siap dan tinggal eksen saja. Tanah sudah disiapkan sebagai lahan untuk gedung baru, kemudian regulasi juga sudah siap. Yang perlu ditingkatkan lagi adalah kordinasi dengan instansi vertikal dan BUMN atau BUMD agar juga bisa masuk ke MPP ini," kata Diah.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, CH. Iin Indrayanti mengatakan, rencana anggaran untuk pembangunan gedung dua lantai ini mencapai 20 miliar.

Baca Juga: Baru Sampai Agustus, Pendapatan Pajak Daerah Kab. Bandung Sudah 120 Persen

Sedangkan untuk sarana dan prasarana serta operasional tahun pertama mencapai 9 miliar.

MPP ini akan dibangun di Jalan Gatot Subroto yang bersebelahan dengan Dinas Tenaga Kerja atau depan Markas Kodim 0616 Indramayu. Tempat itu sangat mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai wilayah.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x