Sebagian Warga Sumedang Mengaku Belum Mengetahui Soal Denda Masker

- 20 Agustus 2020, 01:23 WIB
 Ternyata Masih Ada Warga yang Belum Tahu Sanksi Denda Masker di Sumedang.*/DIKI KEWOY
Ternyata Masih Ada Warga yang Belum Tahu Sanksi Denda Masker di Sumedang.*/DIKI KEWOY /

Sementara itu dilokasi yang sama Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana yang memimpin langsung pembagian masker dan paket sembako kepada sejumlah tukang becak, sambil melakukan sosialisasi penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Sumedang nomor 74 tahun 2020 tentang sanksi administratif bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dwi mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya bersama unsur TNI dari kodim 0610 Sumedang membagikan 1000 masker dan 2700 paket sembako, yang dibagikan di wilayah Sumedang dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Diprediksi Masuk Melalui Jalur Pantai, Kabupaten Pangandaran Butuh Kantor BNN

"Pembagian masker ini terkait himbauan oleh TNI dan Polri, dengan terbitnya Inpres (Instruksi Presiden) No 6 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan, dan berharap pembagian masker serta paket sembako ini, bisa merata dan juga tepat sasaran," ujar Dwi.***

 

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah