3. Kami mendukung tindakan Kepolisian terhadap siapa pun yang melakukan tidakan radikalisme dan melanggar hukum dengam segala bentuk apa pun tanpa memandang setatus sosial dan latar belakang atau jabatan apa pun.
4. Kami mengutuk cara premanisme dengan mengatasnamakan Ormas atau OKP dengan tujuan perseorangan atau golongan tertentu.
Baca Juga: Ada Pesan dari Megamendung, Pemimpin Itu Harus Mengayomi
5. Kami mengutuk pelaku pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dengan mengungunggah status yang berisi fitnah, ujaran kebencian dan hoax.
6. Kami Omas dan OKP tingkat Kabupaten Indramayu bersama TNI, Polri siap menjaga kondusifitas daerah khususnya dalam momentum Pilkada 2020.
Di samping itu forum komunikasi LSM, Ormas dan OKP juga akan akan turun ke jalan melakukan demonstrasi jika pihak Kejari tidak tegas dalam menyikapi kasus yang terjadi di Kabupaten Indramayu.***