ZONA PRIANGAN - Dalam rangka pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jajaran muspika Kecamatan Pamarican turun ke jalan, tepatnya sekitar kantor Pos Giro Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa 255 Agustus 2020.
Hadir dalam kesempatan itu Sekmat Pamarican, Agus Yani, personel Koramil 1316/Pamarican, Serma Marsusah, Personel Polsek Pamarican, Aiptu. Undi Hendi dan Aipda. Khotim serta para petugas Puskesmas Pamarican.
Kapolsek Pamarican, AKP. Subagja, S.IP., menuturkan, kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin warga masyarakat khususnya Kecamatan Pamarican di masa adaptasi kebiasaan baru.
Baca Juga: Lahan Untuk Pemukiman di Garut Kian Sulit
Dimana ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Disini kami menggelar razia masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan tindakan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebab itu bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain disekitarnya.
"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan.
Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.***