Persatuan Pamong Desa Kabupaten Indramayu Resmi Dikukuhkan

- 29 Agustus 2020, 17:55 WIB
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat melantik secara resmi Persatuan Pamong Desa Indonesia Kabupaten Indramayu.*/HERI SUTARMA
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat melantik secara resmi Persatuan Pamong Desa Indonesia Kabupaten Indramayu.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pamong Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu secara resmi dikukuhkan oleh Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat.

Dengan pengukuhan ini para perangkat desa memiliki Nomor Induk Pamong Desa (NIPD) sebagai identitas legal formal bahwa pamong desa itu mendapatkan penghasilan tetap, jaminan kesehatan dan penghasilan lain yang sah.

Berdasarkan pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, perangkat desa bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan Di Obyek Wisata Di Pangandaran Sudah Mencapai 90 Persen

Oleh karena itu perangkat desa atau pamong desa sebagai aparatur pemerintah desa harus mampu memberikan dukungan optimal kepada kepala desa dalam melayani masyarakat, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menjelaskan, untuk memberi kepastian hukum terhadap perangkat desa Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menerbitkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 30 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian pamong desa.

Selanjutnya terhadap perangkat desa Kabupaten Indramayu juga telah terbit Nomor Induk Pamong Desa (NIPD) sebagai identitas legal formal bahwa pamong desa itu mendapatkan penghasilan tetap, jaminan kesehatan dan penghasilan lain yang sah.

Baca Juga: HUT Polwan ke-72, Polda Jabar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Pamong Desa selain membantu kepala desa juga sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu pamong desa harus menjadi pelayan masyarakat yang baik, jangan menjadikan jabatan untuk kepentingan sendiri dan jalankanlah amanah sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Taufik ketika mengukuhkan Pengurus PPDI Kabupaten Indramayu, Jum’at, 28 Agustus 2020 di Aula BJB Indramayu.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x