Sepekan Buron, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Berhasil Ditangkap

- 31 Agustus 2020, 20:50 WIB
ILUSTRASI pembunuhan.*/PIXABAY
ILUSTRASI pembunuhan.*/PIXABAY /

ZONA PRIANGAN - Setelah selama satu pekan menetapkannya sebagai DPO (daftar pencarian orang), jajaran Satreskrim Pokres Garut akhirnya berhasil mengamankan IS.

Pria berusia 28 tahun ini dinyatakan DPO dan kemudian ditangkap karena telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, menyebutkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan IS terjadi pada Minggu 23 Agustus 2020 sekitar pukul 03.00 pagi.

Baca Juga: Soal Subsidi Kuota Internet Bagi Pelajar, Disdik Sumedang Mulai Input Nomor Telepon Seluruh Siswa

Peristiwa itu terjadi di sebuah kandang ayam di Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong.

"Korbannya adalah Iwan Gunawan (25), warga Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Ia meninggal dunia setelah dianiaya IS yang sebenarnya masih temannya juga," ujar Maradona, Senin 31 Agustus 2020.

Diungkapkan Maradona, saat itu korban bersama temannya datang ke kandang ayam milik Udan di wilayah Bayongbong.

Baca Juga: Rp 80,3 Milyar BLT Dana Desa Sudah Tersalurkan di Subang

Di dalam kandang ayam saat itu ada pelaku yang sedang membuat layangan.

Entah apa yang menjadi pemicunya, tutur Maradona, saat itu tiba-tiba terjadi percekcokan antara korban dan pelaku yang berujung dengan perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai dan berhasil melukai sejumkah bagian tubuh korban hingga akhirnya korban tak berdaya.

Baca Juga: Kurangnya SDM di Pemkab Ciamis, Bupati Herdiat akan Menghadap Kementerian

"Setelah berhasil melukai korban dengan sabetan samurai, pelaku langsung melarikan diri.

Korban saat itu langsung dibawa ke RSUD dr Slamet Garut dan sempat mendapatkan perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x