Musda Golkar Kabupaten Bandung Barat Cacat Hukum, Alasanya...

- 31 Agustus 2020, 11:59 WIB
MUSYAWARAH Daerah (Musda) IV Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat ditandai dengan protes dari sejumlah kader.*/GHANI RAHMAT/ ZONA PRIANGAN
MUSYAWARAH Daerah (Musda) IV Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat ditandai dengan protes dari sejumlah kader.*/GHANI RAHMAT/ ZONA PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Musyawarah Daerah (Musda) IV partai Golkar Kabupaten Bandung Barat yang digelar 30 Agustus 2020 di kantor DPD Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung dinilai cacat hukum.

Juru Bicara sekaligus PK Golkar Cikalong Wetan, Doni Ramlan menyayangkan forum strategis permusyawaran tersebut tercoreng dengan syarat rekayasa yang dilakukan oleh oknum-oknum pengurus DPD Jabar dan juga campur tangan yang tergabung di tim verifikasi.

Sejumlah oknum Tim Verifikasi yang terdiri dari sejumlah pengurus DPD Golkar Jabar telah bertindak tidak netral, memihak kepada salah satu calon tertentu dan dengan secara sengaja menjegal Dadan Supardan sebagai salah satu calon.

Baca Juga: Kehadiran Realme 7 Terdeteksi Lewat Live Unboxing

Padahal telah memenuhi syarat administrasi dan dukungan dari mayoritas pemilik suara, yaitu 13 dukungan Pengurus Kecamatan, dukungan Dewan penasehat dan ormas pendiri dari jumlah total suara sebanyak 22. Selain itu, sesuai dengan juklak musda 30 persen dari jumlah pemilik suara.

"Sangat disayangkan, berkas-berkas dukungan Dadan Supardan dianggap menjadi tidak absah oleh tim verifikasi Jabar. Tim verifikasi Jabar telah mengabaikan fakta fakta administrasi yang dimiliki oleh Dadan," katanya kepada wartawan di Bandung, Minggu 30 Agustus 2020.

Dadan mengungkapkan tim verifikasi Jabar juga telah melabrak juklak Musda dengan meloloskan calon tertentu yang tidak memenuhi syarat yakni Fery Pamawisa.

Baca Juga: Sempat Merasa Ragu, Lesti DA Akhirnya Mantap Berhijab dan Job Manggung Lancar

"Sesuai dengan juklak musda, yaitu syarat calon harus sudah sarjana dan mengabdi di partai selama 5 tahun berturut-turut. Kriteria tersebut tidak dipenuhi oleh calon tersebut. Tim verifikasi tetap meloloskan calon tersebut," ungkapnya

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x