Perdalam Penyelidikan, Polisi Periksa Empat Mantan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu

- 9 September 2020, 21:15 WIB
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Penyelidikan masih berjalan sehingga tak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan atau tambahan keterangan dari para saksi.

Begitupun dengan adanya penggunaan uang yang dibuat oleh pihak paguyuban yang memang berdasarka keterangan saksi memang terjadi di internal paguyuban.

Baca Juga: Dynamite dari BTS, Diharapkan Meraup 1,43 Miliar Dolar Amerika Serikat untuk Ekonomi Korea Selatan

Namun untuk lebih jelasnya digunakan untuk transaksi apa saja uang tersebut, hal itu pun masih harus dilakukan pedalaman penyelidikannya.

"Kita melakukan penyelidikan karena memang ada pengaduan terkait aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu ini.

Penyelidikan yang sudah kita laksanakan baru berjalan dua hari dan masih akan kita lanjutkan," katanya.

Baca Juga: Serunya Game Brio Virtual Drift Challenge Bisa Didownload Melalui Google Play Store

Sementara itu utuk masalah perubahan lambang negara, disampaikan Maradona, para saksi mengaku sama sekali tidak mengetahui dan memahami hal itu.

Khusus terkait masalah ini, pihaknya berencana untuk memintai keterangan dari ahli.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah