Forum Peduli Gempa Pamarican Tahun 2017, akan Mendatangi Kantor DPRD dan Pemkab Ciamis

- 14 September 2020, 22:29 WIB
Koordinator Korban Gempa Pamarican, Yanto (41) bersama rekan- rekannya, tengah menunjukkan beberapa rumah korban gempa bumi yang terjadi di wilayah Pamarican Tahun 2017 lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah kabupaten ciamis, hingga akan mendatangi kantor Bupati dan DPRD Ciamis. */AGUS BERRIE
Koordinator Korban Gempa Pamarican, Yanto (41) bersama rekan- rekannya, tengah menunjukkan beberapa rumah korban gempa bumi yang terjadi di wilayah Pamarican Tahun 2017 lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah kabupaten ciamis, hingga akan mendatangi kantor Bupati dan DPRD Ciamis. */AGUS BERRIE /

Baca Juga: Kapolres Indramayu Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Wartawan

Yanto, menambahkan untuk kedatangan para korban Gempa Tahun 2017 ke DPRD Ciamis, dan Pemkab Ciamis, dirinya akan membawa massa (korban Gempa Bumi) lebih banyak lagi, dan akan pendapatkan pendampingan dari pengurus DPK APDESI Kecamatan Pamarican, dan para Tokoh Forum Peduli Pamarican.

Dihubungi lewat telpon, Ketua Komisi D DPRD kabupaten Ciamis, Syarif Sutiarsa, mengatakan, pihak DPRD Ciamis, siap menerima kedatangan Forum Peduli Gempa Pamarican Tahun 2017.

"Ya silahkan saja datang kesini, jika ingin melakukan audiensi, kami akan menerimanya, dan kami pun akan mengkomunikasikan dengan pihak Pemerintahan hasilnya seperti apa dan keinginannya bagaimana, " tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 15 September 2020

Diketahui bersama, bahwa wilayah Kabupaten Ciamis, dan sekitarnya pada Hari Jum'at, 15 Desember 2017, sekitar pukul 23.47, dilanda musibah Gempa Bumi berkekuatan 6,9 SR.

Ribuan rumah dan fasilitas umum lainnya mengalami kerusakan. Namun hingga Tahun 2020 ini, para korban  belum mendapat bantuan stimulan dari Pemerintah.

Korban Gempa Bumi  terparah Tahun 2017 lalu, ada di wilayah Kecamatan Pamarican.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran Peserta JKN

Ada pun rumah yang yang mengalami kerusakan sekitar 312 unit mengalami kerusakan parah, rusak sedang 1.412 unit, dan rusak ringan sebanyak 3.999 unit.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah