Lima Kecamatan di Garut Masuk Zona Merah, Pemberlakuan PSBMK Harus Berdasarkan SK

- 15 September 2020, 06:29 WIB
BUPATI Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
BUPATI Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Dan saat ini kami belum melakukan hal itu karena kami lebih keras pada penerapan protokol kesehatan untuk di zona yang merah, yakni di lima kecamatan tadi," kata Rudy.

Lebih jauh diungkapkannya, dengan kata lain, dalam upaya menangani dan mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Garut tidak lantas main hantam untuk semua wilayah mengingat di Garut saat ini ada 17 kecamatan yang belum terinfeksi.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 15 September 2020

Pemkab Garut akan mengutamakan untuk "menyerang" wilayah yang masuk zona merah sehingga upaya yang dilakukan akan lebih terpusat.***   


Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x