ZONA PRIANGAN - Bupati Subang, H.Ruhimat didampingi Wakilnya, Agus Masykur Rosyadi tiba-tiba datang ke Mapolres Subang di Jalan Mayjen Sutoyo, Subang, Selasa 15 September 2020 siang sekira pukul 14.00 Wib untuk melaporkan adanya tudingan miring kalau komitmennya soal rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang yang katanya tanpa praktik jual beli atau nol rupiah, merupakan bohong belaka.
Berbagai ungkapan dan tulisan di media sosial bermunculan pasca adanya rotasi dan mutasi sebanyak 51 pejabat struktural dan seorang fungsional pada Senin 7 September 2020 serta menyudutkan komitemen pasangan Bupati dan Wakilnya yang akrab disapa, Jimat-Akur.
“Iya hari ini saya resmi melaporkannya,"katanya didampingi pengacara kondang, Johnson Panjaitan dan pengacara Pemkab Subang, Dede Sunarya.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Ada Razia Masker Mulai Malam Ini, Ternyata Hoax!
Menurut H.Ruhimat, dirinya merasa terusik dengan berbagai ungkapan yang tidak mendasar dan adanya oknum yang mengatasnamakan menyangkut rotasi, mutasi, promosi jabatan.
Padahal semua yang dilakukan ingin sebatas sesuai dengan profesi dan bekerja secara profesional.
Ternyata masih banyak asap-asap memanfaatkan hingga melakukan pencemaran nama baik. Oleh karenanya persoalan itupun dilaporkan ke Polres agar semuanya clear dan terungkap siapa dibalik semua ini.
Baca Juga: Polres Majalengka Ungkap Kasus Pembegalan dan Penadahan Kacang Kedelai
Ditanya soal berapa banyak dugaan pelaku yang terlibat, ditegaskan Ruhimat, dirinya belum mengetahui namun sudah ada kode nama dan inisial hingga nomer Whatshaap yang bisa dijadikan bahan oleh polres subang untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut soal ini.