Penebangan Pohon Membuat Hutan Gunung Jukut Jadi Gundul, Kawasan Nunuk Rawan Longsor

- 16 September 2020, 14:18 WIB
KAWASAN hutan lindung di Nunuk Majalengka kondisinya memprihatinkan.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
KAWASAN hutan lindung di Nunuk Majalengka kondisinya memprihatinkan.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Komisi IV DPR RI Dapil Sumedang Majalengka Subang menyesalkan terjadinya perusakan hutan lindung di kawasan Gunung Jukut, Desa Nunuk, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRRI Sutrisno, menyikapi adanya penebangan hutan pinus, dan perataan tanah di kawasan hutan lindung yang kini dikelola oleh Perum Perhutani.

Padahal saat ini pemerintah tengah benar-benar menjaga kawasan hutan lindung di seluruh negeri.

Baca Juga: Hindari Kawasan Angker jika Tidak Mau Tersesat di Gunung Ciremai

Tidak dibenarkan kawasan hutan lindung untuk ditebangi. Kalaupun akan dikelola menjadi kawasan wisata tetap tidak boleh merusak pepohonan yang sudah ada.

"Sebaliknya hutan lindung harus dihijaukan. Makanya itu saya kalau sudah lihat penebangan sembarangan saya turun,” ungkap Sutrisno yang mengaku telah mengetahui adanya perusakan hutan beberapa minggu kemarin.

Sutrisno juga mempertanyakan kayu yang ditebang dari kawasan hutan tersebut harus jelas, akuntabilitasnya, dikemanakan kayu tersebut.

Baca Juga: Hati-hati Memasuki Kawasan Cadas Pangeran, Sering Terjadi Peristiwa Aneh Menimpa Pengendara

“Kalau sekarang hutan sudah gundul, tanaman yang ada ditebangi apa jadinya hutan lindung ini. Perhutani harusnya segera bersikap,” ungkap Sutrisno yang mengaku telah menghubungi Administratur Perum Perhutani Majalengka.

Sementara ini, menurutnya, sebagian masyarakat masih tidak paham soal fungsi hutan.

Padahal keberadaan hutan lindung bukan untuk diambil kekayaan hutannya, baik kayu, buah-buahannya, melainkan juga berfungsi untuk menurunkan efek rumah kaca dan karbon dioksida (CO2) yang menggumpal di udara.

Baca Juga: Waduk Jatigede, Kesurupan Massal dan Kuburan yang Ditenggelamkan

Banyak upaya untuk meberdayakan masyarakat yang berada di kawasan hutan, pihaknya akan mengupayakan pemberdayaan lewat kebun bibit “Bang Pesona”.

Di Desa Nunuk ada tiga kelompok bank pesona yang diberi anggaran Rp 50.000.000 per kelompok, dan diperuntukan bagi penyediaan bibit tanaman dan ternak kambing.

Pohon yang dikembangkan di Nunuk adalah pohon aren ini dilakukan karena Nunuk masyarakatnya dikenal sebagai produsen gula aren.

berfeBaca Juga: Tips Berendam di Kolam Air Panas, Jangan Terlalu Banyak Melakukan Gerakan

Ada juga pengembangan kolang kaling dari buah aren yang hasilnya bisa menjadi komoditas ekspor ke Malaysia.

“Kalau ada hutan bisa juga dikembangkan lebah madu di hutan itu. Makanya itu begitu mendnegar ada penebangan hutan di Nunuk saya turun ke sana. Perum perhutani harus segera mengambil langkah atas perusakan hutan tersebut,” kata Sutrisno.

Danru Polhut Perum Perhutani BKPH Majalengka Yadi Tatang H mengungkapkan, pepohonan dan lahan yang dirusak oleh aparat desa Nunuk berada di petak 14 RPH Cihaur.

Baca Juga: Legenda Batu Ampar dan Balai Kambang Condet yang Dibangun Cuma Semalam

Dari data yang dimilikinya ada sebanyak 39 pohon pinus yang ditebang yang masing-masing pohon memiliki medelin antara 25-30 cm.

Disampaikan Yadi, begitu mengetahui terjadinya penebangan pohon pinus dan perusakan lahan dengan meratakan perbukitan dengan beragam dalih, pihaknya langsung meminta Kepala Desa untuk menghentikan aktivitasnya.

status kawasan tersebut hingga ke perkampungan adalah hutan lindung.
"Makanya ketika mengetahui ada penebangan kami langsung datang untuk menghentikan aktivitas. Dua hari berhenti, namun dilanjutkan kembali,” ungkap Yadi.

Baca Juga: Di Pantai Ini Banyak Monyet, Wisatawan Dilarang Mempertontonkan Aurat

Kayu hasil penebangan, katanya, masih berada di lokasi, dan segera dicek kembali untuk memastikan keberadaan pohon pinus tersebut.

Sebelumnya Wakil Administratur Perum Perhutani Majalengka Agus Kurnia mengatakan pihaknya telah meminta Kepala Desa untuk mengajukan proposal.

Proposal itu untuk pembangunan objek wisata jika kawasan tersebut akan dijadikan sebagai kawasan wisata, untuk dikaji lebih lanjut. Namun proposal tidak juga diterimanya.

Baca Juga: Pedagang Nekat, Menjajakan Barang di Atas Rel Kereta Api yang Masih Aktif

Sementara itu sejumlah masyarakat di Desa Nunuk menyesalkan adanya perusakan hutan tersebut.

Pasalnya, kawasan hutan di sana kondisinya sudah benar-benar gundul dan rawan terjadi longsor.

Terlebih di wilayahnya seringkali banjir bandang di kala musim penghujan dan merusak sejumlah infrastuktur.

Baca Juga: Jadi Pedagang Kerupuk Itu Rumit, Harus Kerja di Pabrik Tanpa Upah, Begitulah Nasib Orang Kecil

“Pemukiman warga sendiri sebagian berada di bawah bukit, sehingga ketika gunung gundul, air langsung terjun ke bawah tanpa resapan sama sekali,” ungkap salah seorang warga.***

 

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x