Jatibarang, Siap Menjadi Kecamatan yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

- 21 September 2020, 06:13 WIB
  CAMAT Jatibarang beserta jajaran telah berkomitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.*
CAMAT Jatibarang beserta jajaran telah berkomitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.* / zonapriangan.com/HERI SUTARMA

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kecamatan Jatibarang mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat dengan penandatanganan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Minggu 20 September 2020 di Pendopo Kantor Kecamatan Jatibarang.

Penandatanganan pakta integritas aparatur sipil negara (ASN) dan pencanangan zona integritas adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2014 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Selain Kecamatan Jatibarang, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu turut menandatangani Pakta Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari beberapa instansi.

"Camat beserta jajaran telah berkomitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Camat Jatibarang, Indra Mulyana.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pimpinan dari sejumlah instansi terkait hadir menyaksikan acara penandatanganan piagam pencanangan.

Baca Juga: Ustaz Ujang Bustomi, Pendakwah Nyentrik yang Suka Menantang Dukun Santet

Sementara itu Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mensukseskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Antara lain komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat.

Kemudian monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta strategi komunikasi untuk memastikan aktivitas dan inovasi yang dilakukan diketahui oleh masyarakat.

Baca Juga: Bupati Jember Faida Kehilangan Gaji Pokok Selama Enam Bulan

Sebagai gambaran, kata Taufik, zona integritas merupakan predikat yang diberikan instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Terdapat beberapa tahapan pembangunan zona integritas, dimulai dari pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan menjadi WBK dan WBBM," ungkapnya.

Di sisi lain rencana aksi persiapan pencanangan pembangunan zona integritas harus terlebih dahulu dilakukan, seperti melaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai mulai dari golongan II sampai IV.

Baca Juga: Insinyur Perkapalan Itu, Hanya Tamatan SD dan SMP

Kemudian Pemerintah Kecamatan Jatibarang telah menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Optimalisasi pemanfaatan SDM sesuai dengan SOP termasuk monitoring sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).

“Tahapan penting yang harus dipersiapkan dengan matang adalah pada tahap pembangunan. Pembangunan di sini berarti membangun integritas instansi melalui berbagai perubahan dan perbaikan dengan terencana, terukur, dan sistematis,” imbuh Taufik Hidayat.

Baca Juga: Danau Setupatok, Tempat yang Indah namun Penuh Misteri

Taufik Hidayat juga meminta kepada seluruh aparatur membangun integritas individu dan organisasi agar pemerintah Kecamatan Jatibarang dapat menjadi instansi yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM itu pun dirangkaikan dengan rapat kerja pemerintah kecamatan Jatibarang Tahun Anggaran 2020.

Di antaranya, membahas evaluasi dan realisasi anggaran tahun 2020, Sasaran kinerja tahun 2021 termasuk rencana anggaran, timeline dan target penyerapan di tahun ini.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x