Gunakan Pupuk Organik, Petani di Sukagumiwang Hasilkan 9,5 Ton Padi Per Hektare

- 24 September 2020, 10:38 WIB
Para petani di Sukagumiwang layak diapresiasi, karena mereka sangat inovatif dalam menggarap semua proses pertanian secara serius sebagai pekerjaan utamanya./Dok. Heri Sutarma
Para petani di Sukagumiwang layak diapresiasi, karena mereka sangat inovatif dalam menggarap semua proses pertanian secara serius sebagai pekerjaan utamanya./Dok. Heri Sutarma /

ZONA PRIANGAN - Para petani di Blok Brungut Desa Sukagumiwang mampu mengembangkan hasil pertanian dengan menggunakan pupuk organik. Dengan pupuk organik ini mampu menghasilkan padi sebanyak 9,5 ton per hektar.

Keberhasilan para petani ini disampaikan kepada Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat ketika melakukan kunjungan kerja di desa tersebut.

Taufik Hidayat menegaskan, apa yang dilakukan oleh para petani di Sukagumiwang ini harus diapresiasi karena mereka sangat inovatif dalam menggarap semua proses pertanian secara serius sebagai pekerjaan utamanya.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Dengan menggunakan pupuk organik ini ternyata lebih ekonomis dan dapat mengurangi biaya produksi bila dibandingkan dengan penggunaan pupuk kimia.

"Dengan produksi 9,5 ton per hektar ini menjadi terobosan bagi petani karena dapat meningkatkan produksi padi dan juga menekan biaya produksi untuk kebutuhan pupuk," tegas Taufik.

Sementara itu salah seorang petani, Abdul Azis mengatakan, bahwa dengan kondisi pertanian yang bagus ini harus didukung dengan saluran irigasi yang baik dan lebih maksimal.

Baca Juga: CEO Apple Tim Cook Terkesan dengan Kemampuan Karyawan, Memprediksi Perubahan Permanen

"Alhamdulillah dengan pupuk organik ini kami mengalami peningkatan produksi padi. Kami berharap juga ada perbaikan saluran irigasi ke areal pesawahan kami," kata Abdul, seperti dilaporkan wartawan ZonaPriangan.com Heri Sutarma, Kamis 24 September 2020.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x