Kertajati dan Jatitujuh Jadi Gerbang Investasi Majalengka

- 28 September 2020, 16:06 WIB
FOTO ilustrasi Bandara Kertajati.*
FOTO ilustrasi Bandara Kertajati.* /DOK. ZONAPRIANGAN.COM/

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka ajukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Perkotaan Kertajati dan Jatitujuh ke DPRD Majalengka, Senin 28 September 2020.

Eksekutif berharap DPRD segera membahas dan menetapkan Kertajati dan Jatitujuh sebagai pintu gerbang investasi berbasis perdagangan dan jasa serta industri yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.

Ruang lingkup RDTR perkotaan Kertajati dan Jatitujuh meliputi, delineasi dan tujuan penataan BWP, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan sub-BWP (Bagian Wilayah Perkotaan) prioritas, ketentuan pemafaatan ruang serta peraturan zonasi.

Baca Juga: Covid-19 Belum Mereda, Sudah Ada Korban Serangan Naegleria Fowleri, Amuba Pemakan Otak

“Penataan kawasan perkotaan Kertajati dan Jatitujuh bertujuan untuk mewujudukan kawasan perkotaan, kedua wilayah tersebut sebagai pintu gerbang investasi berbasis perdagangan dan jasa serta,” ungkap Bupati Majalengka Karna Sobahi seperti dilaporkan wartawan ZonaPriangan.com, Rachmat Iskandar.

Menguraikan kawasan perkotaan Jatitujuh dan Kertajati, luas lahannya mencapai 5.731, 02 Ha tersebar di 18 desa terdiri dari 7 desa di Kecamatan Kertajati yang lausnya mencapai 2.834,89 ha, serta 11 desa di Kecamatan Jatitujuh dengan laus 2.896, 12 Ha.

Kawasan perkotaan ini, menurut Bupati, akan dibagi 4 sub, masing-masing Sub A dengan tema sebagai pintu gerbang investasi yang kegiatannya meliputi, pusat pemukiman, pertanian, perkantoran, sarana pelayanan umum skala kota dan perdagangan jasa.

Baca Juga: Diklat Persib Sumbangkan Pemain Potensial ke Persib Senior, Ada Febri, Zola, Beckham, dan Henhen

Sub B menjadi pusat kegiatan investasi dengan kegiatan perdagangan dan jasa, industri terpadu, pemukiman modern, pergudangan, perkantoran dan wisata buatan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x