Kembali Datangi Polres Cimahi, Seorang Difabel Korban Dugaan Penipuan Developer Minta Kejelasan Kasus

- 8 Maret 2024, 23:21 WIB
Kembali Datangi Polres Cimahi, Seorang Difabel Korban Dugaan Penipuan Developer Minta Kejelasan Kasus.
Kembali Datangi Polres Cimahi, Seorang Difabel Korban Dugaan Penipuan Developer Minta Kejelasan Kasus. /

ZONA PRIANGAN - Hingga kini kasus dugaan penipuan developer Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, masih belum menemui kejelasan.

Salah seorang korban, Restu (37), kembali mendatangi Polres Cimahi. Restu datang bersama istrinya, Nur Fitriana (29) beserta seorang anaknya, Rabu 6 Maret 2024.

Hanya untuk meminta kejelasan nasib kasus yang menimpa mereka. Restu dan keluarga datang jauh-jauh dari Baros Arjasari, Banjaran, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: DLH Provinsi Jabar Serahkan Sertifikat Proper, Penghargaan Bagi Perusahaan Taat Pengelolaan Lingkungan

Kali ini Restu, yang juga seorang difabel, mendatangi Mapolres dengan membawa surat permintaan kejelasan kasus dari Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cimahi, Subagio.

Dalam surat itu, Subagio mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penipuan developer yang menimpa salah seorang anggota mereka, yaitu Restu.

Subagio menyebutkan bahwa Restu sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), namun hingga 23 September 2023 belum ada lagi perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi dan Talenta SDM Dalam Negeri, SEI Gandeng FTI ITB Bukti Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa

"Sebelumnya pada Agustus 2023, Pak Restu juga sudah menanyakan perkembangan kasus ini, namun tetap tidak ada keterangan dari polisi," ujar Subagio.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x