Kasus Dugaan Korupsi PDSMU Majalengka, Salah Seorang Saksi Kembalikan Uang Rp500 Juta

- 7 Oktober 2020, 20:05 WIB
 Dana sebesar Rp 500.000.000 dikembalikan oleh salah seorang saksi terkait dugaan kasus korupsi PDSMU, ke Kejaksaan Negeri Majalengka, Rabu 7 Oktober 2020./Rachmat Iskandar
Dana sebesar Rp 500.000.000 dikembalikan oleh salah seorang saksi terkait dugaan kasus korupsi PDSMU, ke Kejaksaan Negeri Majalengka, Rabu 7 Oktober 2020./Rachmat Iskandar /

Dengan adanya pengembalian dana dari MR, kini total uang yang telah disita dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi BUMD PDSMU mencapai sebesar Rp 587. 000.000. Karena sebelumnya Ap telah mengembalikan sebesar Rp 50.000.000 serta De dan Di sebesar Rp 27.000.000.

“Kami meminta siapapun yang telah menerima aliran dana dari PDSMU segera mengembalikan kepada penyidik tindak pidana khusus , sebelum jaksa penyidik mengambil tindakan tegas.” ungkap Dede.

Baca Juga: Suzuki Berkiprah di IMX 2020, Ada Supergiveaway Suzuki Ignis Time Attack, Begini Cara Mendapatkannya

Ditanya soal adanya tersangka lain, Dede tidak bersedia mengungkapkan secara jelas, hanya dia menyebutkan kepada wartawan ZonaPriangan.com, Rachmat Iskandar, bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru baik dari direksi maupun dari dewan pengawas.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, hari ini saksi dari pejabat Pemda Majalengka Lalan Suherlan selaku kepala BKAD Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.

Sedangka untuk audit penghitungan kerugian negara menurut Dede kini tengah berjalan dilakukan oleh lembaga berwenang. “Semoga kasus ini cepat selesai kami mohon doa dari masyarakat Majalengka.” pungkas Kajari.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah