Buntut Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, 209 Orang Diamankan dan 13 Orang Reaktif Covid-19

- 9 Oktober 2020, 01:12 WIB
Buntut unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja, 209 orang diamankan di Mapolrestabes Bandung dan 13 orang diantaranya reaktif Covid-19.
Buntut unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja, 209 orang diamankan di Mapolrestabes Bandung dan 13 orang diantaranya reaktif Covid-19. /ZonaPriangan.com/Elenio Kalandra

Baca Juga: Aksi Menolak Undang-undang Cipta Kerja di Jabar Berakhir Hari ini

Yade mengatakan, dari ratusan orang yang diamankan rata- rata berstatus mahasiswa dan pelajar. Bahkan ada beberapa diantaranya datang dari luar Bandung.

"Tidak semuanya warga Bandung. Ada yang dari luar daerah juga. Ada yang dari Lampung, ada Ciamis," tuturnya.

Ratusan pengunjukrasa akan diperiksa untuk menentukan mana yang masuk ke dalam delik pidana atau yang terlibat dalam perusakan.

Baca Juga: Gara-gara Aksi Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Kerja, Persib Undurkan Latihan Sehari Demi Keamanannya

Baca Juga: Aksi Massa di Depan Gedung DPRD Jabar Dibubarkan Gas Air Mata

"Semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah mana yang masuk dalam delik proses pidana," terang dia.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah