ZONA PRIANGAN - Aksi penolakan ditetapkannya Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Jawa Barat dibubarkan polisi. Bahkan pihak keamaanan harus menembakan gas air mata agar massa bubar.
Polisi membubarkan massa sekira pukul 18.00 WIB. Dimana pada saat itu massa sedang duduk berkeliling ke arah api yang membara di depan gedung dewan.
Kemudian polisi memberikan peringatan bahwa batas waktu unjuk rasa sudah habis sehingga massa diminta untuk membubarkan diri. Tapi setelah ada imbauan dari polisi, massa tak terima.
Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya
Baca Juga: Massa Unjukrasa di Bandung Minta Presiden Terbitkan Perppu Terkait Omnibus Law
Mereka melempari batu dan barang lainnya ke arah gedung DPRD. Tensi aksi pun memanas.
"Adik pelajar dan mahasiswa kami ingatkan demi Undang-Undang sesuai Undang-Undang adalah pukul 18.00 maka adik-adik segera meninggalkan gedung DPRD dengan tertib," kata seorang polisi melalui alat pengeras suara.
Polisi memberi peringatan agar massa tak melempar tapi massa tak menggubris. Tak lama, dari arah Gedung Sate gas air mata ditembakkan dan massa berlarian.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Cuma Untungkan Konglomerat ?