Buntut Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, 209 Orang Diamankan dan 13 Orang Reaktif Covid-19

- 9 Oktober 2020, 01:12 WIB
Buntut unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja, 209 orang diamankan di Mapolrestabes Bandung dan 13 orang diantaranya reaktif Covid-19.
Buntut unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja, 209 orang diamankan di Mapolrestabes Bandung dan 13 orang diantaranya reaktif Covid-19. /ZonaPriangan.com/Elenio Kalandra

ZONA PRIANGAN – 209 orang diamankan polisi karena terlibat kericuhan dalam aksi unjuk untuk menentang pemberlakuan Undang undang (UU) Cipta Kerja.

Penangkapan tersebut merupakan muara dari kericuhan yang terjadi dalam unjuk rasa di Kota Bandung selama dua hari terakhir. 

Pengunjukrasa dan pihak kepolisian terlibat bentrokan hingga berujung pada pembubaran massa menggunakan gas air mata dan water canon.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Baca Juga: Diserbu Netizen, Akun Instagram Puan Maharani Banjir Hujatan

Setelah ditangkap, 209 orang itu menjalani Rapid Test. Dan hasilnya 13 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung menuturkan 13 orang itu akan melakukan tes lanjutan metoda swab di RS Sartika Asih.

"13 orang ini nanti tindak lanjutnya akan kita kirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk langsung kita swab," katanya di Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Mari Intip Harta Kekayaan Puan Maharani yang Viral Aksi Matikan Mic Saat Sahkan UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x