Aksi Menolak Undang-undang Cipta Kerja di Jabar Berakhir Hari ini

- 8 Oktober 2020, 21:18 WIB
Aksi Unjuk rasa UU Cipta Kerja Di Jabar telah berakhir
Aksi Unjuk rasa UU Cipta Kerja Di Jabar telah berakhir /Instagram@Okkyadiana

 

ZONA PRIANGAN – Aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja di Jawa barat berakhir hari ini, Kamis 8 Oktober 2020. Hal itu dikatakan  Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto.

Roy mengatakan saat ini pihaknya berharap kepada hasil audiensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Menurut dia, dalam audiensinya tadi siang,  Ridwan Kamil menyepakati untuk mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo berisi aspirasi buruh yang menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Baca Juga: Aksi Massa di Depan Gedung DPRD Jabar Dibubarkan Gas Air Mata

"(unjukrasa) Selesai hari ini. Kami harap, presiden segera keluarkan Perpu," kata dia.

Roy pun menunjukan foto surat yang memakai kop resmi dan ditanda tangani oleh Ridwan Kamil tertanggal Kamis 8 Oktober 2020 dengan nomor 560/4395/Disnakertrans.

"Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat,” petikan tulisan dalam surat.

Baca Juga: Massa Unjukrasa di Bandung Minta Presiden Terbitkan Perppu Terkait Omnibus Law

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x