Ridwan Kamil Pastikan Surat Aspirasi Buruh Soal UU Cipta Kerja Sudah Dikirim Kepada Presiden dan DPR

- 9 Oktober 2020, 21:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. /Rizal/Humas Jabar

Baca Juga: Deretan Harga Teranyar Sepeda Lipat, Oktober 2020, Mulai Brompton, Pacific, United dan Polygon

“Saya menghimbau gunakan ruang hukum yaitu menguji materi undang-undang Omnibus Law ini ke MK, itu udah yang paling benar dari sisi proses perundang-undangan. Kedua lebih aktif mengawal diproses Peraturan Pemerintah dibuat dua jendela itu dihimbau,” ujarnya.

Ia mengaku sedih dengan aksi unjukrasa yang berlangsung di beberapa daerah, termasuk Kota Bandung.

Pasalnya, hampir semua aksi diwarnai dengan emosi dan segala rupa protokol menjadi terabaikan.

Baca Juga: Ada Kejanggalan Proses Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Demokrat Buka Suara

Baca Juga: Bahagianya Kim Jeffrey Bisa Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

“Kalau protokol diabaikan potensi risiko kan masalah kami lagi, harus ngurusin Rumah Sakit, kami harap itu soalnya jadi pelajaran jangan ditargetkan ya proses proses pengesahan yang sifatnya punya multidimensi dampak sosial politik,” ucap dia.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x