ZONA PRIANGAN - Sat Lantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Jumat 30 Oktober 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada di satu lokasi.
- Jumat, 30 Oktober 2020 berlokasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Bantu Korban Terdampak Covid-19, Ibas Bagi-bagi Fasilitas Wi-fi untuk Siswa dan Guru di Jawa Timur
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Harus Jalani Rapid Test, Wisatawan yang Berkunjung ke Terasering Panyaweuyan, Majalengka