Gara-gara Covid-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tak Naikkan UMP Tahun 2021

- 31 Oktober 2020, 20:21 WIB
Gara-gara Covid-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak naikan UMP tahun 2021.
Gara-gara Covid-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak naikan UMP tahun 2021. /Humas Jabar/Yogi P

Baca Juga: Ini Link Youtube Lee Min Ho yang Sekarang Punya Saluran YouTube Sendiri, Cek Disini!

Baca Juga: UPDATE Jadwal Bola Sabtu dan Minggu Malam Ini di NET TV, RCTI, RTV, MOLA TV Lengkap dengan Link

Baca Juga: Mnet Dikritik Fans Stray Kids Karena Idolanya Tidak Masuk Nominasi MAMA, Juga Kritikan Lainnya

Taufik mengatakan, ada dua hal yang menjadi perhatian dalam PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menjadi alasan penetapan UMP 2021. Pertama, tahun ini genap lima tahun dari sejak terbitnya PP tersebut mewajibkan Dewan Pengupahan menyusun Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar penetapan upah.

“Lima tahun setelah penetapan PP ini, segera ditetapkan Kebutuhan Hidup Layak. Aturan mengenai penggunaan hidup layak ini sudah keluar, Permenaker Nomor 18/2020 bulan Oktober, mengharuskan bahwa Dewan Pengupahan Provinsi harus segera menetapkan KHL berdasarkan data-data dari BPS,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x