ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung, untuk Senin 9 November 2020 yang beroperasi di dua titik lokasi di Kota Bandung.
Senin, 9 November 2020 :
- Mobile 1 : Berada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Berada di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590 Kota Bandung
Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, untuk Senin, 9 November 2020 Serta Syarat & Biayanya
Bagi pemohon perpanjangan SIM untuk Kota Bandung yang telah memenuhi persyaratan dapat mengunjungi unit mobil dilokasi. Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung, 9 - 15 November 2020 Beserta Syarat dan Biayanya