Berharap Masyarakat Biasakan Diri Menerapkan Prokes, Angkot di Sumedang Dipasang Pengeras Suara

- 17 November 2020, 23:32 WIB
Satlantas Polres Sumedang melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, dengan memasang pengeras suara di sejumlah angkutan umum atau angkot.
Satlantas Polres Sumedang melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, dengan memasang pengeras suara di sejumlah angkutan umum atau angkot. /Kewoy/Zonapriangan.com

ZONA PRIANGAN - Masih dalam rangka terus mengingatkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) agar tidak ada seorang warga pun yang lengah dalam pelaksanaan prokes.

Satlantas Polres Sumedang terus melakukan himbauan himbauan penerapan prokes kepada masyarakat,dengan cara cara yang baru dan inovatif.

Satlantas Polres Sumedang melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, dengan memasang pengeras suara di sejumlah angkutan umum atau angkot, yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sumedang.

Baca Juga: PDAM Tirtawening Kota Bandung Gencar Lakukan Upaya Preventif, Tekan Angka Penularan Covid-19

Pemasangan pengeras suara tentang himbauan protokol kesehatan yang dipasang di angkutan umum tersebut,dimaksudkan selain sambil menarik penumpang, angkot juga difungsikan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Dari beberapa angkot yang dipasangi pengeras suara tersebut,para sopir hanya tinggal menekan tombol yang sudah disiapkan dan di desain sedemikian rupa, sehingga memudahkan para sopir dalam pengoperasiannya.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, gagasan ini muncul disebabkan kurangnya personel dilapangan pada saat melakukan sosialisasi himbauan prokes maupun saat menggelar operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Nasehat Itu Harus Sembunyi-sembunyi, kalau Dikatakan di Khalayak Ramai Sama Saja Menghina

"Gagasan ini bermula karena kami menyadari mengalami keterbatasan baik personel maupun waktu, dalam menggelorakan protokol kesehatan di Sumedang," kata Eko, saat Launching Himbauan Prokes Melalui Angkot di Wilkum Polres Sumedang, di Mapolres Sumedang, Senin, 16 November 2020.

Menyadari kekurangan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya membutuhkan sarana untuk mengexpand informasi terkait protokol kesehatan, dengan menggunakan sarana yaitu angkutan kota yang selalu digunakan masyarakat selama 24 jam.

"Oleh karena itu terpikirlah moda transportasi angkot ini, karena angkot beroperasi selama 24 jam," ujarnya.

Baca Juga: Pura-pura Jadi Teknisi CCTV, Eh Malah Mencuri, Emas Seberat Setengah Kilogram Berhasil Digondol

Dengan sosialisasi protokol kesehatan selama 24 jam melalui angkot, kata Eko, diharapkan protokol kesehatan akan terus terngiang-ngiang di telinga masyarakat, sehingga kesadaran menjalankan protokol kesehatan tumbuh dengan sendirinya.

"Saat ini sudah di semua trayek angkot yang dipasangi pengeras suara, dan sudah menjangkau ke wilayah Wado, hingga angkot jurusan Cileunyi. Ke depan kami akan coba lagi untuk mengexpand melalui moda transportasi lainnya seperti becak dan delman, ini sedang kami kaji," ucapnya, Kepada wartawan Diki Kewoy.

Ditempat yang sama salah seorang sopir angkot, Nana Mulyana mengaku sangat mendukung langkah yang dilakukan Polres Sumedang,dengan  memasang pengeras suara untuk menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

Baca Juga: Salut! Untuk Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Polres Majalengka Siagakan 69 Personel Tenaga Khusus

"Sangat bagus, jadi sekaligus mengingatkan penumpang agar tetap jaga jarak dan pakai masker," ujarnya.

Meski demikian, Nana mengakui kebanyakan penumpang sudah menerapkan protokol kesehatan pada saat naik angkot.

"Sekarang kan paling banyak hanya bisa narik enam penumpang, jadi penumpang juga jaga jarak," ucapnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x