Meta Diberi Batas Waktu 24 Jam oleh Uni Eropa: Tanggapi Disinformasi!

12 Oktober 2023, 16:00 WIB
Bendera Uni Eropa dan logo Meta terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada tanggal 22 Mei 2023. /REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

ZONA PRIANGAN - Uni Eropa memperingatkan CEO Meta, Mark Zuckerberg, pada hari Rabu dan mendesak miliarder tersebut untuk menghapus disinformasi di platform-platformnya setelah serangan Hamas terhadap Israel. Komisioner Uni Eropa, Thierry Breton, menulis surat kepada Zuckerberg.

Pada hari Rabu, mereka memberitahukan Meta bahwa mereka memiliki "24 jam" untuk merespons dan mematuhi hukum Uni Eropa. Meta memiliki platform media sosial populer seperti Instagram dan Facebook, serta Threads.

Dalam suratnya, Breton menulis, "Dalam beberapa perkembangan serius, ijinkan saya mengingatkan kewajiban yang tepat mengenai moderasi konten di bawah Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa".

Baca Juga: Uni Eropa Mengecam Peluncuran Rudal Korea Utara: Eskalasi Berbahaya

"Pertama, menyusul serangan yang dilakukan oleh Hamas terhadap Israel, kita melihat lonjakan konten ilegal dan disinformasi yang disebarkan di UE melalui beberapa platform tertentu," lanjutnya.

"Saya meminta Anda untuk sangat berhati-hati dalam memastikan kepatuhan ketat terhadap aturan DSA mengenai syarat layanan, persyaratan tindakan yang tepat waktu, cermat, dan obyektif setelah pemberitahuan konten ilegal di Uni Eropa".

Dalam suratnya, dia mengatakan perusahaan tersebut memiliki waktu 24 jam untuk memberitahunya tentang tindakan yang "proporsional dan efektif" yang telah diambil untuk melawan penyebaran disinformasi di platformnya, seperti yang dilaporkan oleh BBC.

Baca Juga: Uni Eropa akan Menambahkan Sanksi Baru terhadap Iran, Buntut dari Serangan Drone Rusia ke Ukraina

Jika Meta gagal mematuhi peraturan disinformasi yang termasuk dalam Undang-Undang DSA Uni Eropa, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi terhadap platformnya, yang mencakup potensi denda hingga 6% dari total omzet tahunan global.

Sebelumnya, Uni Eropa juga memperingatkan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengenai konten semacam itu.

Breton juga memperingatkan Elon Musk bahwa platformnya X sedang menyebarkan "konten ilegal dan disinformasi".

Baca Juga: Rumania Menjadi Negara dengan Konsumsi Listrik per Kapitanya Terendah di Uni Eropa

Setelah serangan kelompok militan Hamas terhadap Israel dan serangan balasan Israel di enklaf Palestina Gaza, perusahaan media sosial telah melihat lonjakan disinformasi terkait konflik.

Disinformasi yang dimaksud, termasuk foto-foto yang dimanipulasi dan video yang salah label, bersamaan dengan foto-foto kekerasan, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.***

Editor: Toni Irawan

Sumber: BBC NDTV Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler