Meta Diberi Batas Waktu 24 Jam oleh Uni Eropa: Tanggapi Disinformasi!

- 12 Oktober 2023, 16:00 WIB
Bendera Uni Eropa dan logo Meta terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada tanggal 22 Mei 2023.
Bendera Uni Eropa dan logo Meta terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada tanggal 22 Mei 2023. /REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

Jika Meta gagal mematuhi peraturan disinformasi yang termasuk dalam Undang-Undang DSA Uni Eropa, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi terhadap platformnya, yang mencakup potensi denda hingga 6% dari total omzet tahunan global.

Sebelumnya, Uni Eropa juga memperingatkan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengenai konten semacam itu.

Breton juga memperingatkan Elon Musk bahwa platformnya X sedang menyebarkan "konten ilegal dan disinformasi".

Baca Juga: Rumania Menjadi Negara dengan Konsumsi Listrik per Kapitanya Terendah di Uni Eropa

Setelah serangan kelompok militan Hamas terhadap Israel dan serangan balasan Israel di enklaf Palestina Gaza, perusahaan media sosial telah melihat lonjakan disinformasi terkait konflik.

Disinformasi yang dimaksud, termasuk foto-foto yang dimanipulasi dan video yang salah label, bersamaan dengan foto-foto kekerasan, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.***

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: BBC NDTV Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah