Perjanjian Linggarjati, Belanda Ngotot Ingin Menguasai Bangunan Bekas Gubuk Janda Jasitem

- 31 Juli 2020, 08:40 WIB
GEDUNG Perjanjian Linggarjati masih berdiri kokoh dan menarik kunjungan wisatawan.*/PARAMA GHALY
GEDUNG Perjanjian Linggarjati masih berdiri kokoh dan menarik kunjungan wisatawan.*/PARAMA GHALY /

Delegasi Belanda yang beranggotakan Prof.DR.Ir. Schermerhorn (Ketua), Mr. Val Poll, Dr. F. De Boer, dan Dr. Van Mook secara politik masih enggan mengakui kemerdekaan Indonesia.

Namun, delegasi Indonesia yang beranggotakan Sutan Sjahrir (Ketua), Mr. Soesamto Tirtoprodjo, Dr. A.K. Gani, dan Mr. Mohammad Roem tetap ngotot memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia.

Baca Juga: Tips Berendam di Kolam Air Panas, Jangan Terlalu Banyak Melakukan Gerakan

Tempat pertemuan antara delegasi Indonesia dan Belanda itu menjadi saksi sejarah, sejak perjuangan fisik hingga politik.

Gedung bersejarah itu sudah beberapa kali pindah kepemilikan dan berganti nama.
Namun siapa sangka, di lokasi itu sebenarnya hanya berdiri sebuah gubuk milik Ibu Jasitem, yang pada tahun 1918 diperistri orang Belanda.

Keturunan Ibu Jasitem mungkin tidak akan menyangka, kalau dalam perkembangannya lokasi itu menjadi sangat bersejarah dan hingga saat ini banyak dikunjungi pelajar yang melakukan studi tour.

Baca Juga: Jangan Mengaku Penggemar Cilok kalau Belum Coba Cilok Berbahan Baku Aci Kawung

Walau cuma berupa bangunan tua, Gedung Perjanjian Linggarjati mampu menarik wisatawan karena kisah sejarahnya.

Pelajar dari luar kota yang melakukan studi tour ke Kuningan sudah dapat dipastikan akan berkunjung ke Gedung Perjanjian Linggarjati.

Tidak heran kalau musim liburan sekolah tiba, gedung tersebut dipadati oleh pelajar yang ingin tahu lebih dekat saksi sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x